SIDANG PLEDOI SUAP MEIKARTA
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Neneng Hasanah Yasin (kanan) mengusap airmata usai membacakan nota pembelaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). Dalam nota pembelaan tersebut Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin meminta kepada majelis hakim untuk hukuman yang seringan-ringannya dan telah mengakui tindakan yang didakwakan atas dugaan suap dengan menerima Rp10 miliar dan SGD90.000 dari pengembang Meikarta. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.