SIDANG IPDN
BANDUNG, 25/7 - SIDANG IPDN. Noldi F Muntu ayah almarhum mantan praja IPDN Cliff Muntu memberikan keterangan saat persidangan ketiga kasus penyuntikan formalin di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7). Noldi mengatakan tidak akan menyudutkan Lexie maupun IPDN dalam kasus kematian anaknya, namun dirinya meminta agar proses peradilan berjalan proposional. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/ama/07.