PENGESAHAN KODE ETIK MPR

  • 1 Maret 2010 18:10 WIB
PENGESAHAN KODE ETIK MPR
JAKARTA, 1/3 - PENGESAHAN KODE ETIK. Ketua MPR Taufiq Kiemas (tengah) bersama Wakil Pimpinan MPR (dari ka-ki) Ahmad Farhan Hamid, Melani Leimena Suharli, Hajriyanto Y. Thohari, serta Lukman Hakim Saifuddin menerima laporan pandangan fraksi pada sidang paripurna MPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/3). Terdapat beberapa perubahan utama dalam penyusunan rancangan Peraturan Tata Tertib MPR, di antaranya adalah Sistematika Peraturan Tata Tertib MPR, pengaturan tentang Pimpinan MPR dan tata cara pemilihannya, pengaturan tentang alat kelengkapan Pimpinan MPR, dan tata cara pengisian kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden secara bersamaan dan pengisian kekosongan jabatan Wakil Presiden. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1660
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
01/03/2010 18:10 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor