TOLAK RPP TEMBAKAU
JAKARTA, 1/3 - TOLAK RPP TEMBAKAU. Massa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia berunjuk rasa menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan, di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/3). RPP No.36/2009 tentang tembakau mengatur larangan penayangan iklan rokok, sponsor acara, kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility), larangan penjualan rokok secara eceran, dan pada orang di bawah 18 tahun serta wanita hamil. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10