RILIS KASUS MUTILASI MALANG

  • 20 Mei 2019 13:05 WIB
RILIS KASUS MUTILASI MALANG
Polisi menunjukkan foto gunting milik tersangka SS yang diduga digunakan untuk memutilasi korbannya saat pers rilis di Polresta Malang, Jawa Timur, Senin (20/5/2019). Akibat perbuatannya tersangka SS diancam hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
20/05/2019 13:05 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor
Audy Mirza Alwi