SIDANG TUNTUTAN KORUPSI MESUJI

  • 20 Mei 2019 14:10 WIB
SIDANG TUNTUTAN KORUPSI MESUJI
Terdakwa kasus suap fee proyek infrastruktur pada dinas PUPR Kabupaten Mesuji Sibron Aziz menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Senin (20/5/2019). Jaksa Penuntut Umum menuntut Sibron Aziz dengan 3 tahun kurungan penjara subsider 5 bulan denda Rp200 juta. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2501
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
20/05/2019 14:10 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Audy Mirza Alwi