SIDANG VONIS SUAP DANA HIBAH KONI
![SIDANG VONIS SUAP DANA HIBAH KONI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2019/05/20/sidang-vonis-suap-dana-hibah-koni-k9hf-dom.jpg)
Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy selaku terdakwa kasus dugaan suap dana hibah KONI menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2019). Majelis Hakim memvonis Ending dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Foto Terkait
Tags: