WEWENANG MABES POLRI
BANDA ACEH, 2/3 - WEWENANG MABES POLRI. Kapolda Aceh, Irjen Pol Aditiyawarman memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan tujuh orang kelompok bersenjata setelah beberapa menit menerima telepon dari Mabes Polri usai penandatangan MoU Polmas di Banda Aceh, Selasa (2/3). Kapolda menyatakan penangkapan kelompok bersenjata sepenuhnya dalam penyelidikan Polri dan Polda Aceh tidak berwenang memberikan keterangan untuk dipublikasikan. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/mes/10