PENYELUNDUPAN DAUN TANAMAN KHAT

  • 21 Mei 2019 14:50 WIB
PENYELUNDUPAN DAUN TANAMAN KHAT
Petugas Bea Cukai memperlihatkan barang bukti daun tanaman khat (Catha Edulis) ketika berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HAS di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (21/5/2019). Pihak Bea Cukai Bandara Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan 16 kilogram daun tanaman Khat berasal dari Ethopia Afrika yang terbungkus dalam karton melalui jasa pengiriman kantor pos dan mengamankan seorang tersangka sebagai pemesan barang narkotika tersebut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
21/05/2019 14:50 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor
Fanny Octavianus