KORUPSI PENGADAAN KAPAL PATROLI BEA CUKAI-KKP
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) bersama Irjen Kemenkeu Sumiyati (kanan) dan juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2019). KPK menetapkan empat orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Tahun Anggaran 2013-2015 dan korupsi pembangunan 4 unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan lndonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tahun Anggaran 2012-2016 dengan dengan total kerugian negara mencapai Rp179,28 miliar. ANTARA FOTO/Adam Bariq/sgd/nz.