BARANG BUKTI TERORIS

  • 4 Maret 2010 14:15 WIB
BARANG BUKTI TERORIS
TEMANGGUNG 4/3 - BARANG BUKTI TERORIS. Seorang petugas Kejaksaan Negeri Temanggung menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan teroris di kantor Kejaksaan Negeri Temanggung, Jateng, Kamis (4/3). Kejaksaan Negeri Temanggung hari ini, Kamis (4/3) melimpahkan berkas perkara terorisme dengan tersangka Aris Ma'ruf salah satu anak buah Noordin M Top ke pengadilan negeri (PN) Temanggung serta menyerahkan sejumlah barang bukti antara lain senjata api jenis FN, mesiu, potongan pipa paralon, sepeda motor, detonator, avometer, solder, dan bahan peledak sedangkan tersangka Aris Ma'ruf masih dititipkan di Rutan Temanggung. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ed/mes/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2200x1473
Ukuran Berkas
254.37 KB
Disiarkan
04/03/2010 14:15 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor