BARANG BUKTI TERORIS
TEMANGGUNG 4/3 - BARANG BUKTI TERORIS. Seorang petugas Kejaksaan Negeri Temanggung menunjukkan pistol jenis FN dan perangkat elektronik barang bukti kejahatan teroris di kantor Kejaksaan Negeri Temanggung, Jateng, Kamis (4/3). Kejaksaan Negeri Temanggung melimpahkan berkas perkara terorisme dengan tersangka Aris Ma'ruf salah satu anak buah Noordin M Top ke pengadilan negeri (PN) Temanggung serta menyerahkan sejumlah barang bukti antara lain senjata api jenis FN, mesiu, potongan pipa paralon, sepeda motor, detonator, avometer, solder, dan bahan peledak sedangkan tersangka Aris Ma'ruf masih dititipkan di Rutan Temanggung. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ed/10