BATAS PENGAJUAN GUGATAN HASIL PEMILU
![BATAS PENGAJUAN GUGATAN HASIL PEMILU](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/05/23/batas-pengajuan-gugatan-hasil-pemilu-kc6h-dom.jpg)
Tim Hukum Partai Bulan Bintang mendaftarkan pengajuan gugatan hasil Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Batas akhir pengajuan gugatan hasil Pileg 2019 pada pukul 01.46 WIB Jumat, 24 Mei sedangkan batas akhir pengajuan gugatan hasil Pilpres 2019 24.00 WIB Jumat, 24 Mei. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Foto Terkait
Tags: