BATAS PENGAJUAN GUGATAN HASIL PEMILU

  • 23 Mei 2019 21:25 WIB
BATAS PENGAJUAN GUGATAN HASIL PEMILU
Tim Hukum Partai Bulan Bintang mendaftarkan pengajuan gugatan hasil Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Batas akhir pengajuan gugatan hasil Pileg 2019 pada pukul 01.46 WIB Jumat, 24 Mei sedangkan batas akhir pengajuan gugatan hasil Pilpres 2019 24.00 WIB Jumat, 24 Mei. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
23/05/2019 21:25 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Andika Wahyu