GELAR PERKARA UANG PALSU

  • 25 Mei 2019 17:55 WIB
GELAR PERKARA UANG PALSU
Polisi menunjukkan barang bukti beserta dua tersangka pengedar uang palsu berinisial AW dan HH saat gelar perkara uang palsu di Mapolsek, Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah Sabtu (25/5/2019). Tim Satreskrim Polres Wonosobo berhasil meringkus dua tersangka sindikat pengedar uang palsu pecahan 50.000 dan 100.000 senilai Rp37.400.000 dan masih memburu seorang tersangka lain berinisial H. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
25/05/2019 17:55 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Hermanus Prihatna