PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL
Petugas menggunakan alat berat saat pemusnahan minuman keras ilegal di lapangan Monas, Jakarta, Senin (27/5/2019). Pemprov DKI Jakarta memusnahkan 18.174 botol minuman keras ilegal hasil penertiban Satpol PP periode Januari-Mei 2019 di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.