TIM SIBER POLRI TANGKAP PENYEBAR HOAKS

  • 28 Mei 2019 16:05 WIB
TIM SIBER POLRI TANGKAP PENYEBAR HOAKS
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) didampingi Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan terkini kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap sepuluh orang tersangka dari berbagai daerah terkait tindak pidana penyebaran berita bohong selama aksi massa 21-22 Mei 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
28/05/2019 16:05 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu