DISPENSASI AKTA KELAHIRAN

  • 8 Maret 2010 15:10 WIB
DISPENSASI AKTA KELAHIRAN
PALEMBANG, 8/3 - DISPENSASI AKTA KELAHIRAN. Sejumlah warga Kota Palembang sedang mengisi formulir di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Palembang untuk mendaftar mendapatkan akta kelahiran selama masa dispensasi, di Palembang, Sumsel, Senin (8/3). Pemkot Palembang memperpanjang masa dispensasi pembuatan akta kelahiran sampai 31 Desember 2010 dan saat ini tercatat sebanyak 500 lembar pengajuan akte per hari. FOTO ANTARA/Nila Fu'adi/Koz/hp/10.
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1520
Ukuran Berkas
409.73 KB
Disiarkan
08/03/2010 15:10 WIB
Fotografer
Nila Fu'adi
Editor