DISPENSASI AKTA KELAHIRAN
PALEMBANG, 8/3 - DISPENSASI AKTA KELAHIRAN. Sejumlah warga Kota Palembang sedang mengisi formulir di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Palembang untuk mendaftar mendapatkan akta kelahiran selama masa dispensasi, di Palembang, Sumsel, Senin (8/3). Pemkot Palembang memperpanjang masa dispensasi pembuatan akta kelahiran sampai 31 Desember 2010 dan saat ini tercatat sebanyak 500 lembar pengajuan akte per hari. FOTO ANTARA/Nila Fu'adi/Koz/hp/10.