SIDANG PERDANA

  • 8 Maret 2010 17:55 WIB
 SIDANG PERDANA
JAKARTA, 8/3 - SIDANG PERDANA. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dudhie Makmun Murod dalam sidang perdana dirinya atas dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur BI 2004 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/3). Ia didakwa menerima cek pelawat senilai Rp 9,8 miliar dan membagikannya kepada sejumlah anggota partai. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/ama/10.
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x1509
Ukuran Berkas
227.56 KB
Disiarkan
08/03/2010 17:55 WIB
Fotografer
Antara
Editor