Sidang WNA Iran
TANGERANG, 11/3 - SIDANG WNA IRAN. Empat wanita berkewarganegaraan Iran tersangka pembawa narkotika jenis methamphetamine atau shabu, menjalani persidangan perdana mereka, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (11/3). Keempat wanita asal Iran berinisial ZSK (49), MJ (24), DI (41), dan RKR (55), itu menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ed/nz/10.