HET PUPUK

  • 12 Maret 2010 10:55 WIB
HET PUPUK
LAMONGAN, 12/3 - HET PUPUK. Sejumlah buruh tani, mengikat bibit padi di Desa Takerklating, Kecamatan Tikung, Lamongan, Jawa Timur, Jumat (12/3). Pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk per 1 April 2010 mencapai 35 persen hingga 100 persen, kecuali produk pupuk jenis Natrium Pospat Kalium (NPK) , yang kenaikannya hanya 35-54 persen, serta pupuk organik dengan kenaikan 40 persen dan dengan adanya kenaikan HET pupuk ini, diperlukan tambahan subsidi pupuk sebesar Rp 4,418 triliun. FOTO ANTARA/Syaiful Arif/ss/hp/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1366
Ukuran Berkas
365.98 KB
Disiarkan
12/03/2010 10:55 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor