KETERANGAN SAKSI AHLI
JAKARTA, 12/3 - KETERANGAN SAKSI AHLI. Tiga orang ahli yang dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) (dari kiri) Emha Ainun Najib, Romo FX Mudji Sutrisno dan Ulil Abshar Abdalla menghadiri sidang lanjutan uji materi UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (12/3). Sidang kali ini mendengarkan keterangan ketiga ahli tersebut dan sejumlah pihak terkait seperti Forum Umat Islam, Forum Kerukunan Umat Beragama DKI, Komnas Perempuan dan Dewan Masjid Indonesia.FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/hp/10.