PEMUSNAHAN KOMODITAS PERTANIAN
Petugas Karantina memusnahkan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina dan hama serta penyakit hewan karantina (MP OPTK dan HPHK) di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (12/6/2019). Media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina dan hama serta penyakit hewan karantina (MP OPTK dan HPHK) tersebut merupakan hasil kegiatan operasional petugas karantina wilayah kerja kantor pos Kediri, Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak berupa 781 ekor burung dan 14 ekor ular dan sejumlah jenis tumbuhan yang berasal dari 12 negara selama kurun waktu Januari-Mei 2019. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.