SIDANG PERTAMA
JAKARTA, 18/3 - SIDANG PERTAMA. Hakim Ketua menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), perihal ketidakhadiran terdakwa kasus Bank Century di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (18/3). Terdakwa komisaris Bank Century, Rivat Ali Rijvi dan Hesham Al Warouq, terdawa korupsi dan pencucian uang ( Money Laundering), Bank Century, kini menjadi buronan Polisi. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/Koz/nz/10.