PEMUSNAHAN SENPI

  • 18 Maret 2010 17:10
PEMUSNAHAN SENPI
SERANG, 18/3 - PEMUSNAHAN SENPI. Dua anggota Gegana Polda Banten sedang mengosongkan puluhan senjata api hasil sitaan untuk dimusnahkan di Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (18/3). Sebanyak 85 unit senjata api organik dan rakitan yang merupakan barang bukti tindak kejahatan tersebut dimusnahkan setelah kasusnya diputus di Pengadilan. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ss/nz/10
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1303
Ukuran Berkas
515.83 KB
Disiarkan
18/03/2010 17:10 WIB
Fotografer
Editor