PENANGANAN KASUS DUGAAN TERORISME DI KALTENG

  • 13 Juni 2019 20:50
PENANGANAN KASUS DUGAAN TERORISME DI KALTENG
Asisten II Pemprov Kalteng Nurul Edy (kiri), Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Isa (kedua kiri), Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko (tengah), dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol M Slamet Urip Widodo (kanan) menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan terkait kasus dugaan tindak terorisme di Polda Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (13/6/2019). Polda Kalteng bersama tim Densus 88 berhasil mengamankan 34 orang di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas terkait dugaan tindak terorisme yang melibatkan dua orang berinisial T dan A yang merupakan DPO tindak terorisme dari Gunung Salak, Aceh, sementara 32 orang lainnya direhabilitasi di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Palangka Raya. ANTARA FOTO/Rendhik Andika/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
13/06/2019 20:50 WIB
Fotografer
Rendhik Andika
Editor
Andika Wahyu