PENERTIBAN PASAR PASCA LEBARAN
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar dan mengangkut lapak ikan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (18/6/2019). Penertiban oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Disperindakop itu untuk menciptakan kembali pusat kota bersih dan pasar tertib pasca lebaran Idul Fitri 1440 H. ANTARA FOTO/Rahmad/pd.