PENGIRIMAN NARKOBA DARI MALAYSIA KE BALI
Petugas Bea Cukai menggiring tersangka penerima paket narkoba berinisial AW (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (19/6/2019). Pria asal Bandung tersebut ditangkap petugas setelah terungkap sebagai pemilik kiriman paket dari Malaysia yang berisi 195 butir ekstasy dan 167,66 gram kristal sabu-sabu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pd.