SIDANG PLEDOI SUAP DPRD KALTENG

  • 19 Juni 2019 13:55 WIB
SIDANG PLEDOI SUAP DPRD KALTENG
Tiga terdakwa kasus suap terkait pencemaran limbah sawit Borak Milton (tengah), Punding LH Bangkan (kiri) dan Edy Rosada (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan pledoi atau nota pembelaan dari ketiga mantan anggota DPRD Kalimantan Tengah tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
19/06/2019 13:55 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Pandu Dewantara