SIDANG PLEDOI BAHAR BIN SMITH
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menyampaikan nota pembelaan saat menjalani sidang pledoi di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019). Bahar bin Smith membacakan nota pembelaan untuk tuntutan enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum akibat dugaan penganiayaan dua remaja lelaki yang diakui oleh Bahar bin Smith sebagai bentuk tabayyun (klarifikasi) dan bukan berniat penganiayaan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.