LARANGAN BERMUKIM KEMBALI DI LOKASI LIKUEFAKSI
Sejumlah warga berjalan didekat papan himbauan yang dipasang disekitar lokasi bekas gempa dan likuefaksi di Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (20/6/2019). Pemerintah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menghuni kembali kawasan terdampak gempa dan likuefaksi pada beberapa tempat yakni Kelurahan Petobo dan Balaroa di Kota Palu serta Desa Jono Oge dan Sibalaya di Kabupaten Sigi. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd.