LARANGAN BERMUKIM KEMBALI DI LOKASI LIKUEFAKSI

  • 20 Juni 2019 18:05 WIB
LARANGAN BERMUKIM KEMBALI DI LOKASI LIKUEFAKSI
Sejumlah warga berjalan didekat papan himbauan yang dipasang disekitar lokasi bekas gempa dan likuefaksi di Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (20/6/2019). Pemerintah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menghuni kembali kawasan terdampak gempa dan likuefaksi pada beberapa tempat yakni Kelurahan Petobo dan Balaroa di Kota Palu serta Desa Jono Oge dan Sibalaya di Kabupaten Sigi. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4240x2832
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
20/06/2019 18:05 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Pandu Dewantara