KETERANGAN SAKSI

  • 22 Maret 2010 18:35 WIB
 KETERANGAN SAKSI
JAKARTA, 22/3 - KETERANGAN SAKSI. Terdakwa Dudhie Makmun Murod (kiri) saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan menerima suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/3). Empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut, antara lain mantan anggota DPR dari FPDIP Poltak Sitorus, Budiningsih, Ni Luh Mariani Tirtasari, dan Soewarno, mengaku menerima traveller's cheque masing-masing senilai Rp 500 juta yang digunakan untuk kepentingan kampanye pemilihan Presiden Megawati Soekarnoputri. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
3663x2526
Ukuran Berkas
496.7 KB
Disiarkan
22/03/2010 18:35 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor