PENAMBAHAN FASILITAS TPST BANTAR GEBANG
Pemulung beraktivitas di area zona Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penambahan sejumlah fasilitas di TPST Bantar Gebang guna menekan volume sampah DKI eksisiting 26 juta meter kubik. Fasilitas itu diantaranya yakni Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Rumah Komposting, area pertambangan pengolahan sampah sebagai bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF) serta Landfill. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/hp.