PENETAPAN TERSANGKA RAHMAT BAEQUNI

  • 21 Juni 2019 23:20 WIB
PENETAPAN TERSANGKA RAHMAT BAEQUNI
Tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks Rahmat Baequni dikawal petugas kepolisian seusai rilis perkara di Mabes Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019). Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun dengan alat bukti dugaan video saat berceramah. ANTARA FOTO/Bagas Hilman/NA/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
440.9 KB
Disiarkan
21/06/2019 23:20 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Andika Wahyu