LAPORAN KEKAYAAN
JAKARTA, 23/3 - LAPORAN KEKAYAAN. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK Hadi Poernomo (tengah) bersama anggota dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar (kedua kiri) seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/3). Laporan harta kekayaan penyelenggara negara sebelum dan sesudah menjabat itu selanjutnya akan diperiksa oleh KPK sebagai penerapan pasal 5 UU No28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/mes/10.