PENANGGUHAN PENAHANAN TERSANGKA NURUL QOMAR

  • 26 Juni 2019 18:10 WIB
PENANGGUHAN PENAHANAN TERSANGKA NURUL QOMAR
Tersangka Nurul Qomar (tengah) berdoa usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2019). Kejaksaan Negeri Brebes tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Nurul Qomar atas dugaan pemalsuan surat keterangan lulus pascasarjana S2 dan doktoral S3 untuk mendaftarkan diri dalam seleksi Rektor Universitas Muhadi Setia Budi Brebes pada tahun 2017, karena telah ditangguhkan penahan oleh penyidik Polres Brebes dengan alasan Qomar menderita penyakit asma akut. Namun proses hukum tetap berjalan dengan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Brebes. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2652
Ukuran Berkas
821.47 KB
Disiarkan
26/06/2019 18:10 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Andika Wahyu