FAHMI MUCHTAR - KPK
JAKARTA, 25/3 - DIPERIKSA KPK. Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara atau PLN, Fahmi Muchtar (tengah) meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi usai diperiksa sebagai saksi atas tersangka Mantan Dirut PLN Eddie Widiono, Jakarta, Kamis (25/3). Seperti diberitakan, Eddie ditetapkan sebagai tersangka kasus pembangunan proyek sistem komputerisasi untuk pelayanan pelanggan. Eddie diduga melakukan penggelembungan anggaran dana tahun 2004-2006 sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 45 miliar. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ss/nz/10.