SUSNO MENOLAK DIPERIKSA
JAKARTA, 26/3 - SUSNO MENOLAK DIPERIKSA. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji (tengah) bersama tim kuasa hukum usai memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri di Gedung Transnational Crime Center , Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3). Susno menolak diperiksa oleh tim pemeriksa Divpropam Polri karena dasar pemeriksaannya yakni Peraturan Kapolri (Perkap) No 7 tahun 2006 tentang kode etik Polri dan Perkap No 8 tahun 2006 tentang organisasi dan tata kerja komisi kode etik belum diundangkan sehingga tidak bisa dijalankan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/hp/10.