UNGKAP KASUS PENGADAAN BBM

  • 28 Juni 2019 13:20 WIB
UNGKAP KASUS PENGADAAN BBM
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus Tindak pidana korupsi dalam pengadaan BBM jenis High Speed Diesel (HSG) pada PT PLN Tahun Anggaran 2010 di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2019). Polri menyita hasil korupsi pengadaan bahan bakar minyak jenis High Speed Diesel (HSD) oleh tersangka Nur Pamudji, mantan Direktur Energi Primer PT. Pembangkit Listrik Negara (PLN) tahun anggaran 2010 sebesar Rp173 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2800
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
28/06/2019 13:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus