KEJAKSAAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI

  • 2 Juli 2019 14:15 WIB
KEJAKSAAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI
Barang bukti hasil kejahatan berupa kosmetik ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/7/2019). Kejaksaan Negeri Palu memusnahkan barang bukti berupa sabu dengan berat sekitar 1,1 kilogram, ribuan butir obat terlarang, paket ganja, serta ribuan kosmetik ilegal yang ditaksir bernilai miliaran rupiah dari sejumlah perkara yang ditangani serta telah memiliki kekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4240x2832
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
02/07/2019 14:15 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Pandu Dewantara