KEJAKSAAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI
Barang bukti hasil kejahatan berupa kosmetik ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/7/2019). Kejaksaan Negeri Palu memusnahkan barang bukti berupa sabu dengan berat sekitar 1,1 kilogram, ribuan butir obat terlarang, paket ganja, serta ribuan kosmetik ilegal yang ditaksir bernilai miliaran rupiah dari sejumlah perkara yang ditangani serta telah memiliki kekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd.