EVALUASI KEBIJAKAN PENURUNAN TARIF TIKET PESAWAT

  • 8 Juli 2019 21:25 WIB
EVALUASI KEBIJAKAN PENURUNAN TARIF TIKET PESAWAT
(dari kiri-kanan) CEO Lion Air Rudy Lumingkewas, Direktur Keuangan Citilink Ester Siahaan, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, dan Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto, memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019). Pemerintah dan maskapai sepakat menentukan besaran penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) pada jadwal tertentu yang mulai efektif diberlakukan pada hari Kamis, 11 Juli 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
08/07/2019 21:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Audy Mirza Alwi