SIDANG PUTUSAN BAHAR BIN SMITH

  • 9 Juli 2019 14:55 WIB
SIDANG PUTUSAN BAHAR BIN SMITH
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (tengah) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). Majelis hakim menjatuhi hukuman kepada Bahar bin Smith tiga tahun penjara, denda Rp50 juta dan subsider satu bulan kurungan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
09/07/2019 14:55 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor
Fanny Octavianus