KASUS NARKOBA LIBATKAN WARGA MALAYSIA
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial (kedua kanan) bersama Kabid Rehabilitasi BNN Sumut AKBP Magdalena Sirait (kanan) Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara Oza Olavia (kedua kiri) dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro (kiri) menunjukan barang bukti narkoba saat gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2019). BNN bersama pihak Bea dan Cukai serta Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan enam kilogram sabu-sabu asal Malaysia, di Perairan Selat Malaka serta menangkap lima orang tersangka, dua diantaranya warga negara Malaysia. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp.