BAIQ NURIL BERHARAP PERSETUJUAN AMNESTI

  • 10 Juli 2019 18:50 WIB
BAIQ NURIL BERHARAP PERSETUJUAN AMNESTI
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) menerima surat jaminan penangguhan eksekusi terhadap terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (tengah) dari anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, disela-sela Forum Legislasi bertema "Baiq Nuril Ajukan Amnesti , DPR Setuju?" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Dalam kesempatan tersebut, Baiq Nuril berharap DPR dapat mempertimbangkan keadilan untuk dirinya. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2485x1687
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
10/07/2019 18:50 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Audy Mirza Alwi