BAIQ NURIL BERHARAP PERSETUJUAN AMNESTI
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) menerima surat jaminan penangguhan eksekusi terhadap terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (tengah) dari anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, disela-sela Forum Legislasi bertema "Baiq Nuril Ajukan Amnesti , DPR Setuju?" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Dalam kesempatan tersebut, Baiq Nuril berharap DPR dapat mempertimbangkan keadilan untuk dirinya. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.