POSKO PENGADUAN PELECEHAN SEKSUAL SANTRI
Tim advokasi pemerintah Kota Lhokseumawe membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual santri pesantren terkemuka (ANL) di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (11/7/2019). Posko pengaduan itu bertujuan untuk mempermudahkan para wali santri melaporkan tindak kejahatan pelecehan seksual, pasca Polisi menangkap dua oknum, pimpinan pesantren dan guru AI (45) dan MY (26) melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang santri sejak September 2018, Pemerintah setempat membekukan operasional dan belajar mengajar Pesantren tersebut. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.