RATNA SARUMPAET DIVONIS DUA TAHUN PENJARA

  • 11 Juli 2019 18:40 WIB
RATNA SARUMPAET DIVONIS DUA TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kedua kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.35 MB
Disiarkan
11/07/2019 18:40 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Hermanus Prihatna