UNGKAP KORUPSI BANTUAN DANA DESA
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go (tengah) bersama Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Pratomo (kiri) dan Kanit Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Kalbar Komisaris Polisi Engkus (kanan) memperlihatkan barang bukti dari kasus dugaan korupsi bantuan khusus desa saat rilis kasus di Mapolda Kalbar, Kamis (11/7/2019). Ditreskrimsus Polda Kalbar mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan modus penyaluran dana bantuan khusus desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang, Kalbar dan dikirim ke 48 rekening desa senilai Rp20 Miliar. ANTARA FOTO/HS Putra/jhw/hp.