PANDA BERSAKSI
JAKARTA, 5/4 - PANDA BERSAKSI. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Panda Nababan berjalan ke ruang sidang sebelum memberi kesaksian dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4). Jaksa Penuntut Umum pernah menyebut nama Panda Nababan dan sejumlah legislator periode 1999-2004 dari fraksi PDIP diduga menerima cek perjalanan (traveller cheque) saat pemilihan Deputi Senior BI yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/hp/10.