RENCANA PERLUASAN KAWASAN E-TLE

  • 12 Juli 2019 13:45 WIB
RENCANA PERLUASAN KAWASAN E-TLE
Pelanggar lalu-lintas membayar denda tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement atau E-TLE) di Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019). Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan akan memasang 81 kamera tilang baru di jalan protokol hingga titik rawan pelanggaran lalu-lintas, diantaranya di Kota Tua-Gajah Mada, Simpang Harmoni-Jalan Medan Merdeka Barat dan Blok M. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.91 MB
Disiarkan
12/07/2019 13:45 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Audy Mirza Alwi