PEKERJA ASING
PADANG, 5/4 - PEKERJA ASING, Sejumlah pekerja asing asal Republik Rakyat Cina (RRC) dikarantina di kantor Imigrasi Padang, Sumbar, Senin (5/4), usai ditangkap Satpol PP Dhamasraya saat mereka melakukan observasi tambang pada aliran sungai Batang Hari. Dari hasil pemeriksaan sementara pihak Imigrasi, ke-enam pekerja asing yang disponsori PT.Bina Bhakti Pertiwi tersebut disinyalir melakukan penyalahgunaan izin tinggal (Visa) di Indonesia karena visa awal berstatus kunjungan sosial dan budaya. FOTO ANTARA/Maril Gafur/nz/10