PENANGANAN SAMPAH LAUT
Bocah nelayan mendayung perahunya di dekat serakan sampah laut yangmengapung di perairan Tanjung Batu, Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (14/7/2019). Untuk menangani masalah sampah laut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang berisi strategi, program, dan kegiatan yang terukur, terarah untuk mengurangi jumlah sampah di laut, terutama sampah plastik. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pd.